sudihati

sudihati
muslim kintamani

Selasa, 28 Februari 2017

KISAH ABU NAWAS

Botol Ajaib

Tidak ada henti-hentinya. Tidak ada kapok-kapoknya, Baginda selalu
memanggil Abu Nawas untuk dijebak dengan berbagai pertanyaan atau tugas
yang aneh-aneh. Hari ini Abu Nawas juga dipanggil ke istana.

Setelah tiba di istana, Baginda Raja menyambut Abu Nawas dengan sebuah
senyuman.
"Akhir-akhir ini aku sering mendapat gangguan perut. Kata tabib pribadiku, aku
kena serangan angin." kata Baginda Raja memulai pembicaraan.
"Ampun Tuanku, apa yang bisa hamba lakukan hingga hamba dipanggil." tanya
Abu Nawas.
"Aku hanya menginginkan engkau menangkap angin dan memenjarakannya."
kata Baginda.
Abu Nawas hanya diam. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. la tidak
memikirkan bagaimana cara menangkap angin nanti tetapi ia masih bingung
bagaimana cara membuktikan bahwa yang ditangkap itu memang benar-benar
angin.
Karena angin tidak bisa dilihat. Tidak ada benda yang lebih aneh dari angin.
Tidak seperti halnya air walaupun tidak berwarna tetapi masih bisa dilihat.
Sedangkan angin tidak.

Baginda hanya memberi Abu Nawas waktu tidak lebih dari tiga hari. Abu Nawas
pulang membawa pekerjaan rumah dari Baginda Raja. Namun Abu Nawas tidak
begitu sedih. Karena berpikir sudah merupakan bagian dari hidupnya, bahkan
merupakan suatu kebutuhan. la yakin bahwa dengan berpikir akan terbentang
jalan keluar dari kesulitan yang sedang dihadapi. Dan dengan berpikir pula ia
yakin bisa menyumbangkan sesuatu kepada orang lain yang membutuhkan
terutama orang-orang miskin. Karena tidak jarang Abu Nawas menggondol
sepundi penuh uang emas hadiah dari Baginda Raja atas kecerdikannya.
Tetapi sudah dua hari ini Abu Nawas belum juga mendapat akal untuk
menangkap angin apalagi memenjarakannya. Sedangkan besok adalah hari
terakhir yang telah ditetapkan Baginda Raja. Abu Nawas hampir putus asa. Abu
Nawas benar-benar tidak bisa tidur walau hanya sekejap.
Mungkin sudah takdir; kayaknya kali ini Abu Nawas harus menjalani hukuman
karena gagal melaksanakan perintah Baginda. la berjalan gontai menuju istana.
Di sela-sela kepasrahannya kepada takdir ia ingat sesuatu, yaitu Aladin dan
lampu wasiatnya.
"Bukankah jin itu tidak terlihat?" Abu Nawas bertanya kepada diri sendiri. la
berjingkrak girang dan segera berlari pulang. Sesampai di rumah ia secepat
mungkin menyiapkan segala sesuatunya kemudian menuju istana. Di pintu
gerbang istana Abu Nawas langsung dipersilahkan masuk oleh para pengawal
karena Baginda sedang menunggu kehadirannya.
Dengan tidak sabar Baginda langsung bertanya kepada Abu Nawas.

"Sudahkah engkau berhasil memenjarakan angin, hai Abu Nawas?"
"Sudah Paduka yang mulia." jawab Abu Nawas dengan muka berseri-seri sambil
mengeluarkan botol yang sudah disumbat. Kemudian Abu Nawas menyerahkan
botol itu.
Baginda menimang-nimang botol itu.
"Mana angin itu, hai Abu Nawas?" tanya Baginda.
"Di dalam, Tuanku yang mulia." jawab Abu Nawas penuh takzim.
"Aku tak melihat apa-apa." kata Baginda Raja.
"Ampun Tuanku, memang angin tak bisa dilihat, tetapi bila Paduka ingin tahu
angin, tutup botol itu harus dibuka terlebih dahulu." kata Abu Nawas
menjelaskan. Setelah tutup botol dibuka Baginda mencium bau busuk. Bau
kentut yang begitu menyengat hidung.

"Bau apa ini, hai Abu Nawas?!" tanya Baginda marah. "Ampun Tuanku yang
mulia, tadi hamba buang angin dan hamba masukkan ke dalam botol. Karena
hamba takut angin yang hamba buang itu keluar maka hamba
memenjarakannya dengan cara menyumbat mulut botol." kata Abu Nawas
ketakutan.
Tetapi Baginda tidak jadi marah karena penjelasan Abu Nawas memang masuk
akal. Dan untuk kesekian kali Abu Nawas selamat.

KISAH ABU NAWAS

Pekerjaan Yang Mustahil

Baginda baru saja membaca kitab tentang kehebatan Raja Sulaiman yang
mampu memerintahkan, para jin memindahkan singgasana Ratu Bilqis di dekat
istananya. Baginda tiba-tiba merasa tertarik. Hatinya mulai tergelitik untuk
melakukan hal yang sama. Mendadak beliau ingin istananya dipindahkan ke atas
gunung agar bisa lebih leluasa menikmati pemandangan di sekitar. Dan
bukankah hal itu tidak mustahil bisa dilakukan karena ada Abu Nawas yang
amat cerdik di negerinya.
Abu Nawas segera dipanggil untuk menghadap Baginda Raja Harun Al Rasyid.
Setelah Abu Nawas dihadapkan, Baginda bersabda,
"Sanggupkah engkau memindahkan istanaku ke atas gunung agar aku lebih
leluasa melihat negeriku?" tanya Baginda.

Abu Nawas tidak langsung menjawab. la berpikir sejenak hingga keningnya
berkerut. Tidak mungkin menolak perintah Baginda kecuali kalau memang ingin
dihukum.
Akhirnya Abu Nawas terpaksa menyanggupi proyek raksasa itu. Ada satu lagi
permintaan dari Baginda, pekerjaan itu harus selesai hanya dalam waktu
sebulan.
Abu Nawas pulang dengan hati masgul. Setiap malam ia hanya berteman
dengan rembulan dan bintang-bintang. Hari-hari dilewati dengan kegundahan.
Tak ada hari yang lebih berat dalam hidup Abu Nawas kecuali hari-hari
ini.Tetapi pada hari kesembilan ia tidak lagi merasa gundah gulana.
Keesokan harinya Abu Nawas menuju istana. la menghadap Baginda untuk
membahas pemindahan istana. Dengan senang hati Baginda akan
mendengarkan, apa yang diinginkan Abu Nawas.
"Ampun Tuariku, hamba datang ke sini hanya untuk mengajukan usul untuk
memperlancar pekerjaan hamba nanti." kata Abu Nawas.
"Apa usul itu?"

"Hamba akan memindahkan istana Paduka yang mulia tepat pada Hari Raya Idul
Qurban yang kebetulan hanya kurang dua puluh hari lagi."
"Kalau hanya usulmu, baiklah." kata Baginda.
"Satu lagi Baginda..... " Abu Nawas menambahkan.
"Apa lagi?" tanya Baginda.
"Hamba mohon Baginda menyembelih sepuluh ekor sapi yang gemuk untuk
dibagikan langsung kepada para fakir miskin." kata Abu Nawas.
"Usulmu kuterima." kata Baginda menyetujui.Abu Nawas pulang dengan
perasaan riang gembira. Kini tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan. Toh nanti
bila waktunya sudah tiba, ia pasti akan dengan mudah memindahkan istana
Baginda Raja. Jangankan hanya memindahkan ke puncak gunung, ke dasar
samudera pun Abu Nawas sanggup.
Desas-desus mulai tersebar ke seluruh pelosok negeri. Hampir semua orang
harap-harap cemas. Tetapi sebagian besar rakyat merasa yakin atas
kemampuan Abu Nawas. Karena selama ini Abu Nawas belum pernah gagal

melaksanakan tugas-tugas aneh yang dibebankan di atas pundaknya. Namun
ada beberapa orang yang meragukan keberhasilan Abu Nawas kali ini.
Saat-saat yang dinanti-nantikan tiba. Rakyat berbondong-bondong menuju
lapangan untuk melakukan salat Hari Raya Idul Qurban. Dan seusai salat,
sepuluh sapi sumbangan Baginda Raja disembelih lalu dimasak kemudian segera
dibagikan kepada fakir miskin.
Kini giliran Abu Nawas yang harus melaksanakan tugas berat itu. Abu Nawas
berjalan menuju istana diikuti oleh rakyat. Sesampai di depan istana Abu
Nawas bertanya kepada Baginda Raja,
"Ampun Tuanku yang mulia, apakah istana sudah tidak ada orangnya lagi?"
"Tidak ada." jawab Baginda Raja singkat.
Kemudian Abu Nawas berjalan beberapa langkah mendekati istana. la berdiri
sambil memandangi istana. Abu Nawas berdiri mematung seolah-olah ada yang
ditunggu. Benar. Baginda Raja akhirnya tidak sabar.
"Abu Nawas, mengapa engkau belum juga mengangkat istanaku?" tanya Baginda
Raja.

"Hamba sudah siap sejak tadi Baginda." kata Abu Nawas.
"Apa maksudmu engkau sudah siap sejak tadi? Kalau engkau sudah siap. Lalu
apa yang engkau tunggu?" tanya Baginda masih diliputi perasaan heran.
"Hamba menunggu istana Paduka yang mulia diangkat oleh seluruh rakyat yang
hadir untuk diletakkan di atas pundak hamba. Setelah itu hamba tentu akan
memindahkan istana Paduka yang mulia ke atas gunung sesuai dengan titah
Paduka."
Baginda Raja Harun Al Rasyid terpana. Beliau tidak menyangka Abu Nawas
masih bisa keluar dari lubang jarum.

KISAH ABU NAWAS

Debat Kusir Tentang Ayam

Melihat ayam betinanya bertelur, Baginda tersenyum. Beliau memanggil
pengawal agar mengumumkan kepada rakyat bahwa kerajaan mengadakan
sayembara untuk umum. Sayembara itu berupa pertanyaan yang mudah tetapi
memerlukan jawaban yang tepat dan masuk akal. Barangsiapa yang bisa
menjawab pertanyaan itu akan mendapat imbalan yang amat menggiurkan.
Satu pundi penuh uang emas. Tetapi bila tidak bisa menjawab maka hukuman
yang menjadi akibatnya.
Banyak rakyat yang ingin mengikuti sayembara itu terutama orang-orang
miskin. Beberapa dari mereka sampai meneteskan air liur. Mengingat beratnya
hukuman yang akan dijatuhkan maka tak mengherankan bila pesertanya hanya
empat orang. Dan salah satu dari para peserta yang amat sedikit itu adalah Abu
Nawas.
Aturan main sayembara itu ada dua. Pertama, jawaban harus masuk akal.
Kedua, peserta harus mampu menjawab sanggahan dari Baginda sendiri.
Pada hari yang telah ditetapkan para peserta sudah siap di depan panggung.
Baginda duduk di atas panggung. Beliau memanggil peserta pertama. Peserta
pertama maju dengan tubuh gemetar. Baginda bertanya,
"Manakah yang lebih dahulu, telur atau ayam?" "Telur." jawab peserta pertama.
"Apa alasannya?" tanya Baginda.
"Bila ayam lebih dahulu itu tidak mungkin karena ayam berasal dari telur." kata
peserta pertama menjelaskan.
"Kalau begitu siapa yang mengerami telur itu?" sanggah Baginda. .
Peserta pertama pucat pasi. Wajahnya mendadak berubah putih seperti kertas.
la tidak bisa menjawab. Tanpa ampun ia dimasukkan ke dalam penjara.

Kemudian peserta kedua maju. la berkata,
"Paduka yang mulia, sebenarnya telur dan ayam tercipta dalam waktu yang
bersamaan."
"Bagaimana bisa bersamaan?" tanya Baginda.
"Bila ayam lebih dahulu itu tidak mungkin karena ayam berasal dari telur. Bila
teiur lebih dahulu itu juga tidak mungkin karena telur tidak bisa menetas tanpa
dierami." kata peserta kedua dengan mantap.
"Bukankah ayam betina bisa bertelur tanpa ayam jantan?" sanggah Baginda
memojokkan. Peserta kedua bjngung. la pun dijebloskan ke dalam penjara.
Lalu giliran peserta ketiga. la berkata;
"Tuanku yang mulia, sebenarnya ayam tercipta lebih dahulu daripada telur."
"Sebutkan alasanmu." kata Baginda.
"Menurut hamba, yang pertama tercipta adalah ayam betina." kata peserta
ketiga meyakinkan.
"Lalu bagaimana ayam betina bisa beranak-pinak seperti sekarang. Sedangkan
ayam jantan tidak ada." kata Baginda memancing.
"Ayam betina bisa bertelur tanpa ayam jantan. Telur dierami sendiri. Lalu
menetas dan menurunkan anak ayam jantan. Kemudian menjadi ayam jantan
dewasa dan mengawini induknya sendiri." peserta ketiga berusaha
menjelaskan.

"Bagaimana bila ayam betina mati sebelum ayam jantan yang sudah dewasa
sempat mengawininya?"
Peserta ketiga pun tidak bisa menjawab sanggahan Baginda. la pun dimasukkan
ke penjara.
Kini tiba giliran Abu Nawas. la berkata, "Yang pasti adalah telur dulu, baru
ayam."
"Coba terangkan secara logis." kata Baginda ingin tahu "Ayam bisa mengenal
telur, sebaliknya telur tidak mengenal ayam." kata Abu Nawas singkat.
Agak lama Baginda Raja merenung. Kali ini Baginda tidak nyanggah alasan Abu
Nawas.
oo000oo
Mengecoh Monyet
Abu Nawas sedang berjalan-jalan santai. Ada kerumunan masa. Abu Nawas
bertanya kepada seorang kawan yang kebetulan berjumpa di tengah jalan.
"Ada kerumunan apa di sana?" tanya Abu Nawas.
"Pertunjukkan keliling yang melibatkan monyet ajaib."
"Apa maksudmu dengan monyet ajaib?" kata Abu Nawas ingin tahu.
"Monyet yang bisa mengerti bahasa manusia, dan yang lebih menakjubkan
adalah monyet itu hanya mau tunduk kepada pemiliknya saja." kata kawan Abu
Nawas menambahkan.
Abu Nawas makin tertarik. la tidak tahan untuk menyaksikan kecerdikan dan
keajaiban binatang raksasa itu.

Kini Abu Nawas sudah berada di tengah kerumunan para penonton. Karena
begitu banyak penonton yang menyaksikan pertunjukkan itu, sang pemilik
monyet dengan bangga menawarkan hadiah yang cukup besar bagi siapa saja
yang sanggup membuat monyet itu mengangguk-angguk.
Tidak heran bila banyak diantara para penonton mencoba maju satu persatu.
Mereka berupaya dengan beragam cara untuk membuat monyet itu
mengangguk-angguk, tetapi sia-sia. Monyet itu tetap menggeleng-gelengkan
kepala.
Melihat kegigihan monyet itu Abu Nawas semakin penasaran. Hingga ia maju
untuk mencoba. Setelah berhadapan dengan binatang itu Abu Nawas bertanya,
"Tahukah engkau siapa aku?" Monyet itu menggeleng.
"Apakah engkau tidak takut kepadaku?" tanya Abu Nawas lagi. Namun monyet
itu tetap menggeleng.
"Apakah engkau takut kepada tuanmu?" tanya Abu Nawas memancing. Monyet
itu mulai ragu.
"Bila engkau tetap diam maka akan aku laporkan kepada tuanmu." lanjut Abu
Nawas mulai mengancam. Akhirnya monyet itu terpaksa mengangguk-angguk.
Atas keberhasilan Abu Nawas membuat monyet itu mengangguk-angguk maka ia
mendapat hadiah berupa uang yang banyak. Bukan main marah pemilik monyet
itu hingga ia memukuli binatang yang malang itu. Pemilik monyet itu malu
bukan kepalang. Hari berikutnya ia ingin menebus kekalahannya. Kali ini ia
melatih monyetnya mengangguk-angguk.
Bahkan ia mengancam akan menghukum berat monyetnya bila sampai bisa
dipancing penonton mengangguk-angguk terutama oleh Abu Nawas. Tak peduli
apapun pertanyaan yang diajukan.

Saat-saat yang dinantikan tiba. Kini para penonton yang ingin mencoba, harus
sanggup membuat monyet itu menggeleng-gelengkan kepala. Maka seperti hari
sebelumnya, banyak para penonton tidak sanggup memaksa monyet itu
menggeleng-gelengkan kepala. Setelah tidak ada lagi yang ingin mencobanya,
Abu Nawas maju. la mengulang pertanyaan yang sama.
"Tahukah engkau siapa daku?" Monyet itu mengangguk.
"Apakah engkau tidak takut kepadaku?" Monyet itu tetap mengangguk.
"Apakah engkau tidak takut kepada tuanmu?" pancing Abu Nawas. Monyet itu
tetap mengangguk karena binatang itu lebih takut terhadap ancaman tuannya
daripada Abu Nawas.
Akhirnya Abu Nawas mengeluarkan bungkusan kecil berisi balsam panas.
"Tahukah engkau apa guna balsam ini?" Monyet itu tetap mengangguk .
"Baiklah, bolehkah kugosokselangkangmu dengan balsam?" Monyet itu
mengangguk.
Lalu Abu Nawas menggosok selangkang binatang itu. Tentu saja monyet itu
merasa agak kepanasan dan mulai-panik.
Kemudian Abu Nawas mengeluarkan bungkusan yang cukup besar. Bungkusan
itu juga berisi balsam.
"Maukah engkau bila balsam ini kuhabiskan untuk menggosok selangkangmu?"
Abu Nawas mulai mengancam. Monyet itu mulai ketakutan. Dan rupanya ia lupa
ancaman tuannya sehingga ia terpaksa menggeleng-gelengkan kepala sambil
mundur beberapa langkah.

Abu Nawas dengan kecerdikan dan akalnya yang licin mampu memenangkan
sayembara meruntuhkan kegigihan monyet yang dianggap cerdik.
Ah, jangankan seekor monyet, manusia paling pandai saja bisa dikecoh Abu
Nawas!
oo000oo

KISAH ABU NAWAS

Membalas Perbuatan Raja

Abu Nawas hanya tertunduk sedih mendengarkan penuturan istrinya. Tadi pagi
beberapa pekerja kerajaan atas titan langsung Baginda Raja membongkar
rumah dan terus menggali tanpa bisa dicegah. Kata mereka tadi malam Baginda
bermimpi bahwa di bawah rumah Abu Nawas terpendam emas dan permata
yang tak ternilai harganya. Tetapi setelah mereka terus menggali ternyata
emas dan permata itu tidak ditemukan. Dan Baginda juga tidak meminta maaf
kepada Abu Nawas. Apabila mengganti kerugian. inilah yang membuat Abu
Nawas memendam dendam.

Lama Abu Nawas memeras otak, namun belum juga ia menemukan muslihat
untuk membalas Baginda. Makanan yang dihidangkan oleh istrinya tidak
dimakan karena nafsu makannya lenyap. Malam pun tiba, namun Abu Nawas
tetap tidak beranjak. Keesokan hari Abu Nawas melihat lalat-lalat mulai
menyerbu makanan Abu Nawas yang sudah basi. la tiba-tiba tertawa riang.
"Tolong ambilkan kain penutup untuk makananku dan sebatang besi." Abu
Nawas berkata kepada istrinya.
"Untuk apa?" tanya istrinya heran.
"Membalas Baginda Raja." kata Abu Nawas singkat. Dengan muka berseri-seri
Abu Nawas berangkat menuju istana. Setiba di istana Abu Nawas membungkuk
hormat dan berkata,
"Ampun Tuanku, hamba menghadap Tuanku Baginda hanya untuk mengadukan
perlakuan tamu-tamu yang tidak diundang. Mereka memasuki rumah hamba
tanpa ijin dari hamba dan berani memakan makanan hamba."
"Siapakah tamu-tamu yang tidak diundang itu wahai Abu Nawas?" sergap
Baginda kasar.
"Lalat-lalat ini, Tuanku." kata Abu Nawas sambil membuka penutup piringnya.
"Kepada siapa lagi kalau bukan kepada Baginda junjungan hamba, hamba mengadukan
perlakuan yang tidak adil ini."
"Lalu keadilan yang bagaimana yang engkau inginkan dariku?"
"Hamba hanya menginginkan ijin tertulis dari Baginda sendiri agar hamba bisa
dengan leluasa menghukum lalat-lalat itu." Baginda Raja tidak bisa
mengelakkan diri menotak permintaan Abu Nawas karena pada saat itu para
menteri sedang berkumpul di istana. Maka dengan terpaksa Baginda membuat
surat ijin yang isinya memperkenankan Abu Nawas memukul lalat-lalat itu di
manapun mereka hinggap.

Tanpa menunggu perintah Abu Nawas mulai mengusir lalat-lalat di piringnya
hingga mereka terbang dan hinggap di sana sini. Dengan tongkat besi yang
sudah sejak tadi dibawanya dari rumah, Abu Nawas mulai mengejar dan
memukuli lalat-lalat itu. Ada yang hinggap di kaca.
Abu Nawas dengan leluasa memukul kaca itu hingga hancur, kemudian vas
bunga yang indah, kemudian giliran patung hias sehingga sebagian dari istana
dan perabotannya remuk diterjang tongkat besi Abu Nawas. Bahkan Abu Nawas
tidak merasa malu memukul lalat yang kebetulan hinggap di tempayan Baginda
Raja.
Baginda Raja tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menyadari kekeliruan yang
telah dilakukan terhadap Abu Nawas dan keluarganya. Dan setelah merasa
puas, Abu Nawas mohon diri. Barang-barang kesayangan Baginda banyak yang
hancur. Bukan hanya itu saja, Baginda juga menanggung rasa malu. Kini ia
sadar betapa kelirunya berbuat semena-mena kepada Abu Nawas. Abu Nawas
yang nampak lucu dan sering menyenangkan orang itu ternyata bisa berubah
menjadi garang dan ganas serta mampu membalas dendam terhadap orang
yang mengusiknya.
Abu Nawas pulang dengan perasaan lega. Istrinya pasti sedang menunggu di
rumah untuk mendengarkan cerita apa yang dibawa dari istana.
oo000oo
Mengecoh Raja
Sejak peristiwa penghancuran barang-barang di istana oleh Abu Nawas yang
dilegalisir oleh Baginda, sejak saat itu pula Baginda ingin menangkap Abu
Nawas untuk dijebloskan ke penjara.
Sudah menjadi hukum bagi siapa saja yang tidak sanggup melaksanakan titah
Baginda, maka tak disangsikan lagi ia akan mendapat hukuman. Baginda tahu

Abu Nawas amat takut kepada beruang. Suatu hari Baginda memerintahkan
prajuritnya menjemput Abu Nawas agar bergabung dengan rombongan Baginda
Raja Harun Al Rasyid berburu beruang. Abu Nawas merasa takut dan gemetar
tetapi ia tidak berani menolak perintah Baginda.
Dalam perjalanan menuju ke hutan, tiba-tiba cuaca yang cerah berubah
menjadi mendung. Baginda memanggil Abu Nawas. Dengan penuh rasa hormat
Abu Nawas mendekati Baginda.
"Tahukah mengapa engkau aku panggil?" tanya Baginda tanpa sedikit pun
senyum di wajahnya.
"Ampun Tuanku, hamba belum tahu." kata Abu Nawas.
"Kau pasti tahu bahwa sebentar lagi akan turun hujan. Hutan masih jauh dari
sini. Kau kuberi kuda yang lamban. Sedangkan aku dan pengawal-pengawalku
akan menunggang kuda yang cepat. Nanti pada waktu santap siang kita
berkumpul di tempat peristirahatanku. Bila hujan turun kita harus
menghindarinya dengan cara kita masing-masing agar pakaian kita tetap kering.
Sekarang kita berpencar." Baginda menjelaskan.
Kemudian Baginda dan rombongan mulai bergerak. Abu Nawas kini tahu
Baginda akan menjebaknya. la harus mancari akal. Dan ketika Abu Nawas
sedang berpikir, tiba-tiba hujan turun.
Begitu hujan turun Baginda dan rombongan segera memacu kuda untuk
mencapai tempat perlindungan yang terdekat. Tetapi karena derasnya hujan,
Baginda dan para pengawalnya basah kuyup. Ketika santap siang tiba Baginda
segera menuju tempat peristirahatan. Belum sempat baju Baginda dan para
pengawalnya kering, Abu Nawas datang dengan menunggang kuda yang lamban.
Baginda dan para pengawal terperangah karena baju Abu Nawas tidak basah.
Padahal dengan kuda yang paling cepat pun tidak bisa mencapai tempat
berlindung yang paling dekat.

Pada hari kedua Abu Nawas diberi kuda yang cepat yang kemarin ditunggangi
Baginda Raja. Kini Baginda dan para pengawal-pengawalnya mengendarai kudakuda
yang lamban. Setelah Abu Nawas dan rombongan kerajaan berpencar,
hujan pun turun seperti kemarin. Malah hujan hari ini lebih deras daripada
kemarin. Baginda dan pengawalnya langsung basah kuyup karena kuda yang
ditunggangi tidak bisa berlari dengan kencang.
Ketika saat bersantap siang tiba, Abu Nawas tiba di tempat peristirahatan lebih
dahulu dari Baginda dan pengawalnya. Abu Nawas menunggu Baginda Raja.
Selang beberapa saat Baginda dan para pengawalnya tiba dengan pakaian yang
basah kuyup. Melihat Abu Nawas dengan pakaian yang tetap kering Baginda jadi
penasaran. Beliau tidak sanggup lagi menahan keingintahuan yang selama ini
disembunyikan.
"Terus terang begaimana caranya menghindari hujan, wahai Abu Nawas." tanya
Baginda.
"Mudah Tuanku yang mulia." kata Abu Nawas sambil tersenyum.
"Sedangkan aku dengan kuda yang cepat tidak sanggup mencapai tempat
berteduh terdekat, apalagi dengan kuda yang lamban ini." kata Baginda.
"Hamba sebenarnya tidak melarikan diri dari hujan.Tetapi begitu hujan turun
hamba secepat mungkin melepas pakaian hamba dan segera melipatnya, lalu
mendudukinya. Ini hamba lakukan sampai hujan berhenti." Diam-diam Baginda
Raja mengakui kecerdikan Abu Nawas.

KISAH ABU NAWAS

Pesan Bagi Para Hakim

Siapakah Abu Nawas? Tokoh yang dinggap badut namun juga dianggap ulama
besar ini— sufi, tokoh super lucu yang tiada bandingnya ini aslinya orang Persia
yang dilahirkan pada tahun 750 M di Ahwaz meninggal pada tahun 819 M di
Baghdad. Setelah dewasa ia mengembara ke Bashra dan Kufa. Di sana ia belajar
bahasa Arab dan bergaul rapat sekali dengan orang-orang badui padang pasir.
Karena pergaulannya itu ia mahir bahasa Arab dan adat istiadat dan kegemaran
orang Arab", la juga pandai bersyair, berpantun dan menyanyi. la sempat
pulang ke negerinya, namun pergi lagi ke Baghdad bersama ayahnya, keduanya
menghambakan diri kepada Sultan Harun Al Rasyid Raja Baghdad.
Mari kita mulai kisah penggeli hati ini. Bapaknya Abu Nawas adalah Penghulu
Kerajaan Baghdad bernama Maulana. Pada suatu hari bapaknya Abu Nawas yang
sudah tua itu sakit parah dan akhirnya meninggal dunia.
Abu Nawas dipanggil ke istana. la diperintah Sultan (Raja) untuk mengubur
jenazah bapaknya itu sebagaimana adat Syeikh Maulana. Apa yang dilakukan
Abu Nawas hampir tiada bedanya dengan Kadi Maulana baik mengenai tatacara
memandikan jenazah hingga mengkafani, menyalati dan mendo'akannya, maka
Sultan bermaksud mengangkat Abu Nawas menjadi Kadi atau penghulu
menggantikan kedudukan bapaknya.
Namun... demi mendengar rencana sang Sultan.
Tiba-tiba saja Abu Nawas yang cerdas itu tiba-tiba nampak berubah menjadi
gila.
Usai upacara pemakaman bapaknya. Abu Nawas mengambil batang sepotong
batang pisang dan diperlakukannya seperti kuda, ia menunggang kuda dari batang
pisang itu sambil berlari-lari dari kuburan bapaknya menuju rumahnya.
Orang yang melihat menjadi terheran-heran dibuatnya.
6
Pada hari yang lain ia mengajak anak-anak kecil dalam jumlah yang cukup
banyak untuk pergi ke makam bapaknya. Dan di atas makam bapaknya itu ia
mengajak anak-anak bermain rebana dan bersuka cita.
Kini semua orang semakin heran atas kelakuan Abu Nawas itu, mereka
menganggap Abu Nawas sudah menjadi gila karena ditinggal mati oleh
bapaknya.
Pada suatu hari ada beberapa orang utusan dari Sultan Harun Al Rasyid datang
menemui Abu Nawas.
"Hai Abu Nawas kau dipanggil Sultan untuk menghadap ke istana." kata wazir
utusan Sultan.
"Buat apa sultan memanggilku, aku tidak ada keperluan dengannya."jawab Abu
Nawas dengan entengnya seperti tanpa beban.
"Hai Abu Nawas kau tidak boleh berkata seperti itu kepada rajamu."
"Hai wazir, kau jangan banyak cakap. Cepat ambil ini kudaku ini dan mandikan
di sungai supaya bersih dan segar." kata Abu Nawas sambil menyodorkan
sebatang pohon pisang yang dijadikan kuda-kudaan.
Si wazir hanya geleng-geleng kepala melihat kelakuan Abu Nawas.
"Abu Nawas kau mau apa tidak menghadap Sultan?" kata wazir
"Katakan kepada rajamu, aku sudah tahu maka aku tidak mau." kata Abu
Nawas.
"Apa maksudnya Abu Nawas?" tanya wazir dengan rasa penasaran.
7
"Sudah pergi sana, bilang saja begitu kepada rajamu." sergah Abu Nawas
sembari menyaruk debu dan dilempar ke arah si wazir dan teman-temannya.
Si wazir segera menyingkir dari halaman rumah Abu Nawas. Mereka laporkan
keadaan Abu Nawas yang seperti tak waras itu kepada Sultan Harun Al Rasyid.
Dengan geram Sultan berkata,"Kalian bodoh semua, hanya menghadapkan Abu
Nawas kemari saja tak becus! Ayo pergi sana ke rumah Abu Nawas bawa dia
kemari dengan suka rela ataupun terpaksa."
Si wazir segera mengajak beberapa prajurit istana. Dan dengan paksa Abu
Nawas di hadirkan di hadapan raja.
Namun lagi-lagi di depan raja Abu Nawas berlagak pilon bahkan tingkahnya
ugal-ugalan tak selayaknya berada di hadapan seorang raja.
"Abu Nawas bersikaplah sopan!" tegur Baginda.
"Ya Baginda, tahukah Anda....?"
"Apa Abu Nawas...?"
"Baginda... terasi itu asalnya dari udang !"
"Kurang ajar kau menghinaku Nawas !"
"Tidak Baginda! Siapa bilang udang berasal dari terasi?"
Baginda merasa dilecehkan, ia naik pitam dan segera memberi perintah kepada
para pengawalnya. "Hajar dia ! Pukuli dia sebanyak dua puluh lima kali"
8
Wah-wah! Abu Nawas yang kurus kering itu akhirnya lemas tak berdaya dipukuli
tentara yang bertubuh kekar.
Usai dipukuli Abu Nawas disuruh keluar istana. Ketika sampai di pintu gerbang
kota, ia dicegat oleh penjaga.
"Hai Abu Nawas! Tempo hari ketika kau hendak masuk ke kota ini kita telah
mengadakan perjanjian. Masak kau lupa pada janjimu itu? Jika engkau diberi
hadiah oleh Baginda maka engkau berkata: Aku bagi dua; engkau satu bagian,
aku satu bagian. Nah, sekarang mana bagianku itu?"
"Hai penjaga pintu gerbang, apakah kau benar-benar menginginkan hadiah
Baginda yang diberikan kepada tadi?"
"lya, tentu itu kan sudah merupakan perjanjian kita?"
"Baik, aku berikan semuanya, bukan hanya satu bagian!"
"Wan ternyata kau baik hati Abu Nawas. Memang harusnya begitu, kau kan
sudah sering menerima hadiah dari Baginda."
Tanpa banyak cakap lagi Abu Nawas mengambil sebatang kayu yang agak besar
lalu orang itu dipukulinya sebanyak dua puluh lima kali.Tentu saja orang itu
menjerit-jerit kesakitan dan menganggap Abu Nawas telah menjadi gila.
Setelah penunggu gerbang kota itu klenger Abu Nawas meninggalkannya begitu
saja, ia terus melangkah pulang ke rumahnya.
Sementara itu si penjaga pintu gerbang mengadukan nasibnya kepada Sultan
Harun Al Rasyid.
9
"Ya, Tuanku Syah Alam, ampun beribu ampun. Hamba datang kemari
mengadukan Abu Nawas yang teiah memukul hamba sebanyak dua puluh lima
kali tanpa suatu kesalahan. Hamba mohom keadilan dari Tuanku Baginda."
Baginda segera memerintahkan pengawal untuk memanggil Abu Nawas. Setelah
Abu Nawas berada di hadapan Baginda ia ditanya."Hai Abu Nawas! Benarkah kau
telah memukuli penunggu pintu gerbang kota ini sebanyak dua puluh lima kali
pukulan?"
Berkata Abu Nawas,"Ampun Tuanku, hamba melakukannya karena sudah
sepatutnya dia menerima pukulan itu."
"Apa maksudmu? Coba kau jelaskan sebab musababnya kau memukuli orang
itu?" tanya Baginda.
"Tuanku,"kata Abu Nawas."Hamba dan penunggu pintu gerbang ini telah
mengadakan perjanjian bahwa jika hamba diberi hadiah oleh Baginda maka
hadiah tersebut akan dibagi dua. Satu bagian untuknya satu bagian untuk saya.
Nah pagi tadi hamba menerima hadiah dua puluh lima kali pukulan, maka saya
berikan pula hadiah dua puluh lima kali pukulan kepadanya."
"Hai penunggu pintu gerbang, benarkah kau telah mengadakan perjanjian
seperti itu dengan Abu Nawas?" tanya Baginda.
"Benar Tuanku,"jawab penunggu pintu gerbang.
"Tapi hamba tiada mengira jika Baginda memberikan hadiah pukulan."
"Hahahahaha IDasar tukang peras, sekarang kena batunya kau!"sahut
Baginda."Abu Nawas tiada bersalah, bahkan sekarang aku tahu bahwa penjaga
pintu gerbang kota Baghdad adalah orang yang suka narget, suka memeras
orang! Kalau kau tidak merubah kelakuan burukmu itu sungguh aku akan
memecat dan menghukum kamu!"
10
"Ampun Tuanku,"sahut penjaga pintu gerbang dengan gemetar.
Abu Nawas berkata,"Tuanku, hamba sudah lelah, sudah mau istirahat, tiba-tiba
diwajibkan hadir di tempat ini, padahal hamba tiada bersalah. Hamba mohon
ganti rugi. Sebab jatah waktu istirahat hamba sudah hilang karena panggilan
Tuanku. Padahal besok hamba harus mencari nafkah untuk keluarga hamba."
Sejenak Baginda melengak, terkejut atas protes Abu Nawas, namun tiba-tiba ia
tertawa terbahak-bahak, "Hahahaha...jangan kuatir Abu Nawas."
Baginda kemudian memerintahkan bendahara kerajaan memberikan sekantong
uang perak kepada Abu Nawas. Abu Nawas pun pulang dengan hati gembira.
Tetapi sesampai di rumahnya Abu Nawas masih bersikap aneh dan bahkan
semakin nyentrik seperti orang gila sungguhan.
Pada suatu hari Raja Harun Al Rasyid mengadakan rapat dengan para
menterinya.
"Apa pendapat kalian mengenai Abu Nawas yang hendak kuangkat sebagai
kadi?"
Wazir atau perdana meneteri berkata,"Melihat keadaan Abu Nawas yang
semakin parah otaknya maka sebaiknya Tuanku mengangkat orang lain saja
menjadi kadi."
Menteri-menteri yang lain juga mengutarakan pendapat yang sama.
"Tuanku, Abu Nawas telah menjadi gila karena itu dia tak layak menjadi kadi."
"Baiklah, kita tunggu dulu sampai dua puluh satu hari, karena bapaknya baru
saja mati. Jika tidak sembuh-sembuh juga bolehlah kita mencari kadi yang lain
saja."
11
Setelah lewat satu bulan Abu Nawas masih dianggap gila, maka Sultan Harun Al
Rasyid mengangkat orang lain menjadi kadi atau penghulu kerajaan Baghdad.
Konon dalam seuatu pertemuan besar ada seseorang bernama Polan yang sejak
lama berambisi menjadi Kadi, la mempengaruhi orang-orang di sekitar Baginda
untuk menyetujui jika ia diangkat menjadi Kadi, maka tatkala ia mengajukan
dirinya menjadi Kadi kepada Baginda maka dengan mudah Baginda
menyetujuinya.
Begitu mendengar Polan diangkat menjadi kadi maka Abu Nawas mengucapkan
syukur kepada Tuhan.
"Alhamdulillah aku telah terlepas dari balak yang mengerikan.
Tapi.,..sayang sekali kenapa harus Polan yang menjadi Kadi, kenapa tidak yang
lain saja."
Mengapa Abu Nawas bersikap seperti orang gila? Ceritanya begini:
Pada suatu hari ketika ayahnya sakit parah dan hendak meninggal dunia ia
panggii Abu Nawas untuk menghadap. Abu Nawas pun datang mendapati
bapaknya yang sudah lemah lunglai.
Berkata bapaknya,"Hai anakku, aku sudah hampir mati. Sekarang ciumlah
telinga kanan dan telinga kiriku."
Abu Nawas segera menuruti permintaan terakhir bapaknya. la cium telinga
kanan bapaknya, ternyata berbau harum, sedangkan yang sebelah kiri berbau
sangat busuk.
"Bagamaina anakku? Sudah kau cium?"
"Benar Bapak!"
12
"Ceritakankan dengan sejujurnya, baunya kedua telingaku int."
"Aduh Pak, sungguh mengherankan, telinga Bapak yang sebelah kanan berbau
harum sekali. Tapi... yang sebelah kiri kok baunya amat busuk?"
"Hai anakku Abu Nawas, tahukah apa sebabnya bisa terjadi begini?"
"Wahai bapakku, cobalah ceritakan kepada anakmu ini."
Berkata Syeikh Maulana "Pada suatu hari datang dua orang mengadukan
masalahnya kepadaku. Yang seorang aku dengarkan keluhannya. Tapi yang
seorang lagi karena aku tak suaka maka tak kudengar pengaduannya. Inilah
resiko menjadi Kadi (Penghulu). Jia kelak kau suka menjadi Kadi maka kau akan
mengalami hai yang sama, namun jika kau tidak suka menjadi Kadi maka
buatlah alasan yang masuk akal agar kau tidak dipilih sebagai Kadi oleh Sultan
Harun Al Rasyid. Tapi tak bisa tidak Sultan Harun Al Rasyid pastilah tetap
memilihmu sebagai Kadi."
Nan, itulah sebabnya Abu Nawas pura-pura menjadi gila. Hanya untuk
menghindarkan diri agar tidak diangkat menjadi kadi, seorang kadi atau
penghulu pada masa itu kedudukannya seperti hakim yang memutus suatu
perkara. Walaupun Abu Nawas tidak menjadi Kadi namun dia sering diajak
konsultasi oleh sang Raja untuk memutus suatu perkara. Bahkan ia kerap kali
dipaksa datang ke istana hanya sekedar untuk menjawab pertanyaan Baginda
Raja yang aneh-aneh dan tidak masuk akal.

Sabtu, 18 Februari 2017

Hukum Menikah Saat Hamil


Berawal dari wall post salah seorang anggota PISS KTB tentang nikah karena ‘kecelakaan’, ternyata kami mendapati pula jawaban yang simpang siur dalam beberapa situs lain. Untuk itu tergeraklah kami untuk memberikan klarifikasi yang lebih akurat dalam permasalahan ini.
Permasalahan ini bermula dari asumsi menikah karena ‘kecelakaan’ hanya sah di hadapan negara. Sehingga ketika si wanita telah melahirkan maka wajib mengadakan nikah ulang agar sah sesuai syariat. Benarkah demikian? Untuk mengetahui hal ini kita tertuntut untuk membahas bagaimana sebenarnya hukum menikah karena hamil di luar nikah.
Beberapa kitab menampilkan kesan adanya ijma’ tentang sahnya menikahi wanita pezina. Misalnya dalam Raudhah:
فرع لو نكح حاملا من الزنا صح نكاحه بلا خلاف وهل له وطؤها قبل الوضع وجهان أصحهما نعم إذ لا حرمة له ومنعه ابن الحداد
روضة الطالبين وعمدة المفتين ج8 ص375
Atau dalam Fathul Bari:
قال بن عبد البر وقد أجمع أهل الفتوى من الأمصار على أنه لا يحرم على الزاني تزوج من زنى بها
فتح البار ج9 ص164
Namun demikian redaksi ungkapan ijma’nya tidak sharih. Perkataan an-Nawawi ‘bila khilaf’ (tanpa ada perbedaan pendapat) bisa merujuk pada tiadanya perbedaan pendapat dalam satu madzhab, yakni Syafi’iyah dalam konteks Imam Nawawi. Demikian pula perkataan Ibnu Abdil Birri ‘minal amshar’ (dari segolongan tempat) bisa merujuk pada ulama di tempat tertentu saja.
Bukti dari tidak adanya ijma’ adalah pernyataan al-Mawardi ada tiga pendapat hukum menikahi wanita pezina. Pertama, halal menurut jumhur fuqaha’ dan sahabat. Kedua, tidak halal menurut beberapa sahabat. Ketiga, halal dengan catatan (al-Hawi al-Kabir 9/492-493).
Secara spesifik sebenarnya ada lima pendapat berbeda tentang hukum menikahi wanita pezina:
1. Mutlak tidak sah.
Didukung oleh Ali, Aisyah, dan Bara’ ibn ‘Azib. Serta masing-masing satu riwayat Abu Bakar, Umar, Ibnu Mas’ud, dan Hasan Bashri (al-Hawi al-Kabir 9/492-493, al-Mughni Ibnu Qudamah 7/518, Tafsir al-Alusi 13/326).
Pandangan ini didasarkan pada QS. An-Nur: 3, yakni

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.”
2. Mutlak sah.
Didukung oleh asy-Syafi’ie dan madzhabnya (al-Hawi al-Kabir 9/497-498).
Kalangan Syafi’iyah berargumen pada ayat 24 QS. An-Nisa:
وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ
“Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian.”
Ayat an-Nisa itu turun setelah menjelaskan wanita-wanita yang haram dinikahi. Dengan demikian selain wanita yang telah disebutkan halal untuk dinikahi, termasuk wanita yang berzina.
Dikuatkan dengan sabda Nabi SAW:
لَا يُحَرِّمُ الْحَرَامُ الْحَلَالَ
“Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan/menjadikan mahram pada (orang) yang halal” (HR. ibnu Majah dan Baihaqi).
Abu Bakar berkata: Bila seseorang menzinai wanita lain maka tidak haram bagi orang itu untuk menikahinya.
Sedangkan mengenai Surat an-Nur ayat 3, al-Mawardi (al-Hawi al-Kabir 9/494) menyebut ada tiga takwilan terhadap ayat ini:
- Ayat itu turun khusus pada kisah Ummu Mahzul, yakni ketika ada seorang laki-laki meminta izin Rasulullah akan wanita pelacur bernama Ummu Mahzul.
- Ibnu Abbas mengartikan kata ‘yankihu’ dengan ‘bersetubuh’, sehingga maksud ayat tersebut: “Laki-laki yang berzina tidak bersetubuh melainkan (dengan) perempuan yang berzina…dst.”
- Menurut Sa’id ibn Musayyab telah dinasakh oleh QS. An-Nisa ayat 3:
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi.”

3. Sah dengan syarat
selama menikah tidak berhubungan badan dengan istri sampai dia melahirkan. Didukung oleh Abu Hanifah dalam satu riwayat (asy-Syarh al-Kabir 7/502-503, al-Hawi al-Kabir 9/497-498).
Abu Hanifah berargumen meskipun sah dinikahi, tapi tidak boleh disetubuhi sebelum melahirkan. Termaktub dalam hadits:
لَا تَسْقِ بِمَائِكَ زَرْعَ غَيْرِكَ
“Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan air (mani)nya ke tanaman [35] orang lain” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
4. Sah dengan syarat
menikahnya dilakukan setelah wanita melahirkan (istibra’). Didukung oleh Rabi’ah, Sufyan Tsauri, Malik, Auza’ie, Ibnu Syubrumah, Abu Yusuf, dan Abu Hanifah dalam riwayat yang lain (al-Hawi al-Kabir 9/497-498, asy-Syarh al-Kabir 7/502-503).
Mereka berpendapat wanita hamil zina memiliki iddah sehingga haram dinikahi sebelum selesai iddahnya. Dalil mereka adalah QS. Ath-Thalaq ayat 4:
وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ
“Dan perempuan-perempuan yang hamil itu ‘iddah mereka sampai mereka melahirkan.”
Disebutkan juga dalam hadits:
أَلَا لَا تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلَا غَيْرَ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ
“Ingatlah, tidak disetubuhi wanita hamil hingga ia melahirkan dan tidak juga pada wanita yang tidak hamil sampai satu kali haidh” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Ad-Darimi).
5. Sah dengan syarat menikahnya dilakukan setelah wanita istibra’ plus telah bertaubat.
 Didukung oleh Abu Ubaidah, Qatadah, Ahmad ibn Hanbal, dan Ishaq (al-Hawi al-Kabir 9/492-493, Tafsir Ibnu Katsir 6/9-10).
Ibnu Qudamah (Syarhu Kabir 7/504) menjelaskan bahwa sesuai bunyi terakhir ayat 3 surat An-Nur, ‘wa hurrima dzalika ‘alal mukminin’, keharaman menikahi pezina diperuntukkan bagi orang mukmin (yang sempurna). Sehingga ketika telah bertaubat dari zina leburlah dosa, kembali menjadi bagian dari orang-orang mukmin, dan hukum haram baru bisa terhapus. Sebagaimana hadits:
التائب من الذنب كمن لا ذنب له
“Seorang yang telah bertaubat dari dosa itu layaknya tidak ada dosa padanya” (HR. Hakim, Ibnu Majah, Thabrani, dan Baihaqi).
Ibnu Umar pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berzina dengan seorang perempuan, apakah boleh dia menikahinya ? Jawab Ibnu Umar, “Jika keduanya telah bertaubat dan keduanya berbuat kebaikan (yakni beramal shalih)” (Al-Muhalla 9/ 475).
Dalam hal ini tidak ada perbedaan apakah wanita tersebut dinikahi oleh laki-laki yang menzinai ataupun orang lain. Dari sudut pandang Syafi’iyah karena hamil hasil zina tidak ada kehormatan apapun yang perlu dijaga seperti percampuran nasab. Dari perspektif ulama lainnya karena telah disyaratkan tidak adanya hubungan badan.
Tersebut dalam Bughyah:
(مسألة : ي ش) : يجوز نكاح الحامل من الزنا سواء الزاني وغيره ووطؤها حينئذ مع الكراهة.
الكتاب : بغية المسترشدين ص419
Juga dalam Mughni Ibnu Qudamah:
فصل : وإذا وجد الشرطان حل نكاحها للزاني وغيره
[ المغني - ابن قدامة ] ج7 ص518
Jadi jika melihat kembali pada kasus awal, apakah nikahnya harus diulang? Maka jawabannya jelas tidak. Sebab menurut Syafi’iyah dan satu riwayat Abu Hanifah nikahnya telah sah sejak awal. Wallahu a’lam

>COPASAN DARI GRUOP  Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB (Versi lawas)


Selasa, 14 Februari 2017

SYARAT PENDAFTARAN ORSOS YAYASAN LSM ORGANISASI PROFESI DINAS SOSIAL PROVINSI BALI


Organisasi Sosial / LSM-UKS sebagai mitra kerja Pemerintah memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam mengupayakan dan melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial. Lebih-lebih di era reformasi saat ini, dimana paradigma pelaksanaan  tugas-tugas pembangunan kesejahteraan sosial lebih mengedepankan peran masyarakat, sedangkan peran Pemerintah lebih diarahkan pada perumusan kebijakan, fasilitasi, dan pemantauan.

Oleh karena itu pembangunan kesejahteraan sosial yang dalam masa-sama lalu berada dan menjadi tanggung jawab Pemerintah, saat ini Orsos/LSM-UKS memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya dalam pengembangan kegiatannya guna pemberian pelayanan masyarakat.

Dalam rangka perumusan kebijakan dan penyediaan fasilitas yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan yang optimal untuk pemberdayaan Orsos/LSM, diperlukan data dan informasi yang akurat tentang keberadaan Orsos/LSM-UKS.

1.      Pengertian

Organisasi Sosial adalah suatu perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.

Lembaga Swadaya Masyarakat adalah organisasi/lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat warganegara RI secara sukarela atau kehendak sendiri dan berminat serta bergerak di bidang UKS yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya .


2.  Sasaran Pendaftaran Orsos/LSM-UKS

a.   Berdasarkan kriteria Orsos/LSM-UKS :

● Organisasi/yayasan/LSM-UKS yang kegiatannya murni UKS


●Kelompok-kelompok masyarakat yang melaksanakan UKS yang terorganisir di suatu lingkungan atau wilayah tertentu dimana keberadaan dan manfaat kegiatannya diakui oleh masyarakat.

b.   Berdasarkan ruang lingkup wilayah kegiatan :

● Organisasi tingkat Nasional: lingkup kegiatannya mencakup lebih dari dua Propinsi

● Organisasi tingkat Propinsi: lingkup wilayah kegiatannya mencakup lebih dari dua Kabupaten/Kota.

● Organisasi tingkat Kabupaten/Kota : lingkup wilayah kegiatannya di tingkat Kabupaten/Kota


3.     Prosedur Pendaftaran

1.      Surat permohonan
2.      Akte pendirian ( yang telah didaftarkan pada kementerian Kehakiman dan HAM )
3.      Melampirkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga ( AD/ART)
4.      Surat keterangan Domisili dari Kepala Desa Lurah
5.      Susunan Pengurus ORSOS/ Organisasi Yayasan  dengan alamat masing masing yang jelas
6.      Melampirkan Program Kerja
7.      Melampirkan Rekomendasi Surat Pendaftaran dari Dinsos Kabupaten Kota
8.      Membuat Laporan Tahunan ( yang berisi Keadaan, Kegiatan, Keuangan)
9.      Foto copy KTP Pengurus
10.  Foto Copy Buku Bank ( Mempunyai “Modal Awal”minimal  Rp. 10.000.000,- untuk yayasan dengan Pembina WNI dan Rp. 100.000.000,_ untuk Pembina WNA
MASA BERLAKU LEGALISASI
11.  Masa berlaku Legalisasi 1 (satu) tahun Untuk ORSOS Baru, 3 (tiga) tahun untuk ORSOS lama
12.  Apabila masa berlaku sudah habis , maka ORSOS/ LSM,UKS yang bersangkutan diwajibkan  mendaftar ulang kepada Dinas Sosial  Provinsi Bali
13.  Apabila tidak memperbaruai selama 3 (tiga) tahun dan tidak Pernah mengirimkan Laporan, ORSOS yang bersangkutan dianggap tidak ada lagi dan Kegiatannya di luar Tanggung Jawab Dinas Sosial Provinsi Bali
14.  Masa berlaku Legalisasi ORSOS/LSM/ UKS tersebut sewaktu waktu dapat dicabut apabila
15.  Melanggar Peraturan/ Hukum yang berlaku.

Sebuah Organisasi Masyarakat atau Yayasan sebaiknya di Daftarkan ke Dinas Sosial Provinsi setempat, tujuannya adalah agar keberadaan Organisasi tersebut diketahui oleh Pemerintah dan di anggap Legal keberadaannya, untuk mendaftarkan Orsos tersebut tidaklah sulit cukup mendaftarkannya ke Dinas Sosial Provinsi setempat dengan mengikuti syarat syarat yang sudah di tentukan , adapun syarat syaratnya adalah sebagimana tersebut di bawah ini

PROGRAM KERJA YAYASAN SOSIAL SUDIHATI


Yayasan Sosial Sudihati  bergerak di bidang Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan. (Pasal 2 Akta Pendirian. Untuk mewujudkan maksud dan tujuan didirikannya Yayasan Sosial Sudihati  , maka Pengurus Yayasan Sosial Sudihati  telah merumuskan beberapa Program Kerja.
  1. Program Jangka Panjang

1.      Bidang Administerasi

  1. Penataan administrasi Yayasan sampai tingkat bawah.
  2. Menyusun rencana kerja Kesekretariatan
  3. Melaksanakan program kerja Kesekretariatan
  4. Mengkoordinir setiap pertemuan/rapat pengurus serta membuat notulen
  5. Mendampingi kegiatan Ketua umum baik urusan keluar maupun ke dalam yang berhubungan dengan Yayasan
  6. Melakukan koordinasi dengan semua bidang, demi pencapaian sasaran
  7. Jika diperlukan, akan mendampingi Ketua-ketua Bidang dalam kegiatan eksternal maupun internal
  8. Melakukan administrasi surat menyurat
  9. Mewakili Ketua Umum jika berhalangan dalam segala kegiatan baik internal maupun eksternal
  10. Melakukan inventarisasi dan merawat harta kekayaan yayasan termasuk pengelolaan sarana yang ada.
  11. Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan atau sewaktu-waktu bila diperlukan
  12. Melakukan evaluasi kerja kesekretariatan secara rutin.Pembenahan sistem surat mnyurat
  13. Penginfentarisasian sarana dan prasarana yayasan

2.      Bidang Organisasi

  1. Penyempurnaan AD/ART 
  2. Penyebarluasan AD/ART kepada pengurus da lembaga-lembaga di bawah naungan yayasan
  3. Pembinaan keorganisasian kepada pengurus
  4. penyempurnaan Badan Pelaksana Yayasan
  5. Menciptakan situasi dan suasana kerja yang dilandasi oleh rasa kekeluargaan
sehingga tercipta kerjasama yang baik dan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.

3.      Sarana dan Prasarana

  1. Memperbaiki kantor yayasan dan perlengkapannya
  2. Perbaikan Sarana dan Prasarana lembaga dibawah naungan Yayasan
  3. Penambahan daya listrik
  4. Pengadaan Prasarana pendukung
  1. Membuat seragam Yayasan
  2. Membuat kalender

4.      Bidang pendidikan

a.       Peningkatan hubungan kerja antar pengurus yayasan dengan lembaga-lembaga pendidikan dibawah Naungan Yayasan
b.      Usaha peningkatan pengalaman fungsi, hak dan kewajiban lembaga yang ada di bawah naungan yayasan
c.       Peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan
d.      Bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk membantu siswa yang kurang mampu
e.       Menyelenggarakan pendidikan paket B dan C
f.       Menyelenggarakan pendidikan ketrampilan
  1. memberikan Penghargaan kepada guru dan atau murid yang berprestasi.

5. Bidang Ekonomi dan keuangan

Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di Madrasah Diniyah Nurul Huda Kintamani dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Pembenahan administrasi pengelola keuangan,
b.      Mengintensifkan penarikan donatur
c.       Meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan keuangan
d.      Melaksanakan laporan keuangan secara transparan dalam rapat bersama pengurus dan anggota
e.       Pemetaan sumber dana yayasan.
f.       Pengembangan usaha lain untuk meningkatkan sumber dana yayasan 
g.       Mengelola tabungan dari lembaga-lembaga pendidikan

6.Bidang Kesejahteraan Sosial

  1. Memberikan kesejahteraan pengurus yayasan.
  2. Memberikan santuna kepada anggota pengajian dan kematian Rukun Suka Duka  yangterkena musibah atau meninggal dunia.
  3. Membantu meringankan beban kepada siswa yang kurang mampu
  4. Memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu yang berprestasi

B.Program Jangka Pendek/ Tahunan

1. Bidang Administrasi

a.                               Pengadaan dan pengisian buku keanggotaan dan kartu anggotanya
b.                              Pengadaan dan pengisian buku-buku data lembaga yang ada di bawah naungan yayasan
c.                               Pengadaan buku-buku keperluan surat menyurat
d.                              Pengadaan dan pengisian buku-buku keuangan yayasan

2. Bidang Organisasi

a.       Evaluasi dan perubahan AD/ART
b.      Pencetakan dan sosialisasi AD/ART kepada anggota pengurus dan lembaga-lembaga yang ada di bawah naungan yayasan
c.       Legalisasi surat-surat penting
d.      Pembinaan pengurus dan tenaga kependidikan
e.       Merekomendasi pengurus yayasan atau komponen pendidikan untuk membantu mengembangkan wawasannya.

3. Sarana dan Prasarana

  1. Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya.
  2. Meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana yang sudah ada meliputi :
a.       Pemeliharaan ruang belajar dan ruang kantor.
b.      Perbaikan ruang belajar dan ruang kantor.
c.       Penataan ruangan baik di kelas, kantor, perpustakaan.
d.      Pemeliharaan terhadap alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
3.      Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan melalui :
a.       Biaya operasional dari Pengurus Yayasan
b.      Sumbangan dari donator tetap maupun tidak tetap

4. Bidang Pendidikan

a. Kunjungan kerja ke lembaga-lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan yayasan 
b. Pengisian data keadaan guru dan siswa di lembaga pendidikan 
c. Pengisian data infentarisasi sarana dan prasrana lembaga-lembaga pendidikan
d. Pengisian data APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah)
e. Pendataan siswa yang ekonominya kurang mampu
f. Mengangkat dan memberhentikan tenaga kependidikan

5. Bidang Ekonomi

a. Mengaktifkan dana infak dari lembaga-lembaga yang ada di bawah naungan yayasan
b. Mengkoordinir penghasilan hasil wakaf
c. Penampungan zakat mal
d. Peningkatan usaha koperasi dan usaha lainnya
e. Pemberdayaan aset yayasan


6. Bidang Kesejahteraan Sosial

a.                                           Mengusulkan tenaga edukatif untuk di angkat menjadi tenaga honorer kabupaten
b.                                          Standarisasi minimal honor tenaga kependidikan
c.                                           Memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu dan berprestasi
d.                                          Memberikan santunan kematian anggota pengajian yayasan
e.                                           Memberikan kesejahteraan bagi anggota pengurus yayasan

7. Bidang Kerohanian

a.       Pembinaan pengajian mingguan

b.      Bekerja sama dengan PHBI Kecamatan

c.       Mendatangkan ustadz/rohaniawan

d.      Mengadakan Pelatihan Merawat Jenazah

8. Bidang Pemberdayaan Perempuan

a.                               Menyelenggarakan kursus kewanitaan
b.                              Mengadakan pengajian mingguan 
c.                               Mengadakan kerjasama dengan para petugas posyandu


Demikian Program Kerja ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Yayasan Sosial sudihati untuk mencapai Maksud dan Tujuan Yayasan sebagaimana tercantum dalam AD/ART.
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com