Yayasan
Sosial Sudihati bergerak di bidang
Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan. (Pasal 2 Akta Pendirian. Untuk mewujudkan
maksud dan tujuan didirikannya Yayasan Sosial Sudihati , maka Pengurus Yayasan Sosial Sudihati telah merumuskan beberapa Program Kerja.
- Program Jangka Panjang
1. Bidang Administerasi
- Penataan administrasi Yayasan sampai
tingkat bawah.
- Menyusun rencana kerja Kesekretariatan
- Melaksanakan program kerja Kesekretariatan
- Mengkoordinir setiap
pertemuan/rapat pengurus serta membuat notulen
- Mendampingi kegiatan Ketua umum
baik urusan keluar maupun ke dalam yang berhubungan dengan Yayasan
- Melakukan koordinasi dengan
semua bidang, demi pencapaian sasaran
- Jika diperlukan, akan
mendampingi Ketua-ketua Bidang dalam kegiatan eksternal maupun internal
- Melakukan administrasi surat
menyurat
- Mewakili Ketua Umum jika
berhalangan dalam segala kegiatan baik internal maupun eksternal
- Melakukan inventarisasi dan
merawat harta kekayaan yayasan termasuk pengelolaan sarana yang ada.
- Mempertanggungjawabkan setiap
kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan
atau sewaktu-waktu bila diperlukan
- Melakukan evaluasi kerja
kesekretariatan secara rutin.Pembenahan sistem surat mnyurat
- Penginfentarisasian sarana dan
prasarana yayasan
2. Bidang Organisasi
- Penyempurnaan AD/ART
- Penyebarluasan AD/ART kepada
pengurus da lembaga-lembaga di bawah naungan yayasan
- Pembinaan keorganisasian kepada
pengurus
- penyempurnaan Badan Pelaksana
Yayasan
- Menciptakan situasi dan suasana kerja yang dilandasi
oleh rasa kekeluargaan
sehingga tercipta kerjasama yang baik dan
situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
3. Sarana dan Prasarana
- Memperbaiki kantor yayasan dan
perlengkapannya
- Perbaikan Sarana dan Prasarana
lembaga dibawah naungan Yayasan
- Penambahan daya listrik
- Pengadaan Prasarana pendukung
- Membuat seragam Yayasan
- Membuat kalender
4. Bidang pendidikan
a.
Peningkatan
hubungan kerja antar pengurus yayasan dengan lembaga-lembaga pendidikan dibawah
Naungan Yayasan
b.
Usaha
peningkatan pengalaman fungsi, hak dan kewajiban lembaga yang ada di bawah
naungan yayasan
c.
Peningkatan
kesejahteraan tenaga kependidikan
d.
Bekerjasama
dengan lembaga pendidikan untuk membantu siswa yang kurang mampu
e.
Menyelenggarakan
pendidikan paket B dan C
f.
Menyelenggarakan
pendidikan ketrampilan
- memberikan Penghargaan kepada
guru dan atau murid yang berprestasi.
5. Bidang Ekonomi dan keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga
pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di Madrasah Diniyah Nurul Huda Kintamani dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Pembenahan administrasi pengelola keuangan,
b.
Mengintensifkan penarikan donatur
c.
Meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan keuangan
d.
Melaksanakan laporan keuangan secara transparan dalam
rapat bersama pengurus dan anggota
e.
Pemetaan
sumber dana yayasan.
f.
Pengembangan
usaha lain untuk meningkatkan sumber dana yayasan
g.
Mengelola
tabungan dari lembaga-lembaga pendidikan
6.Bidang Kesejahteraan Sosial
- Memberikan kesejahteraan
pengurus yayasan.
- Memberikan santuna kepada
anggota pengajian dan kematian Rukun Suka Duka yangterkena musibah atau meninggal
dunia.
- Membantu meringankan beban
kepada siswa yang kurang mampu
- Memberikan beasiswa kepada
siswa yang kurang mampu yang berprestasi
B.Program Jangka Pendek/ Tahunan
1. Bidang Administrasi
a.
Pengadaan
dan pengisian buku keanggotaan dan kartu anggotanya
b.
Pengadaan
dan pengisian buku-buku data lembaga yang ada di bawah naungan yayasan
c.
Pengadaan
buku-buku keperluan surat menyurat
d.
Pengadaan
dan pengisian buku-buku keuangan yayasan
2. Bidang Organisasi
a.
Evaluasi
dan perubahan AD/ART
b.
Pencetakan
dan sosialisasi AD/ART kepada anggota pengurus dan lembaga-lembaga yang ada di
bawah naungan yayasan
c.
Legalisasi
surat-surat penting
d.
Pembinaan
pengurus dan tenaga kependidikan
e.
Merekomendasi
pengurus yayasan atau komponen pendidikan untuk membantu mengembangkan
wawasannya.
3. Sarana dan Prasarana
- Dapat
memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya
kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya.
- Meningkatkan
pemeliharaan sarana prasarana yang sudah ada meliputi :
a.
Pemeliharaan ruang belajar dan ruang kantor.
b.
Perbaikan ruang belajar
dan ruang kantor.
c.
Penataan ruangan baik di
kelas, kantor, perpustakaan.
d.
Pemeliharaan terhadap
alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
3. Mengusahakan penambahan dan perbaikan sarana prasarana
pendidikan melalui :
a.
Biaya operasional dari Pengurus Yayasan
b.
Sumbangan dari donator tetap maupun tidak tetap
4. Bidang Pendidikan
a. Kunjungan kerja ke lembaga-lembaga pendidikan yang ada di
bawah naungan yayasan
b. Pengisian data keadaan guru dan siswa di lembaga
pendidikan
c. Pengisian data infentarisasi sarana dan prasrana
lembaga-lembaga pendidikan
d. Pengisian data APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah)
e. Pendataan siswa yang ekonominya kurang mampu
f. Mengangkat dan memberhentikan tenaga kependidikan
5. Bidang Ekonomi
a. Mengaktifkan dana infak dari lembaga-lembaga yang ada di
bawah naungan yayasan
b. Mengkoordinir penghasilan hasil wakaf
c. Penampungan zakat mal
d. Peningkatan usaha koperasi dan usaha lainnya
e. Pemberdayaan aset yayasan
6. Bidang Kesejahteraan Sosial
a.
Mengusulkan
tenaga edukatif untuk di angkat menjadi tenaga honorer kabupaten
b.
Standarisasi
minimal honor tenaga kependidikan
c.
Memberikan
beasiswa kepada siswa yang kurang mampu dan berprestasi
d.
Memberikan
santunan kematian anggota pengajian yayasan
e.
Memberikan
kesejahteraan bagi anggota pengurus yayasan
7. Bidang Kerohanian
a. Pembinaan
pengajian mingguan
b. Bekerja sama
dengan PHBI Kecamatan
c. Mendatangkan
ustadz/rohaniawan
d. Mengadakan
Pelatihan Merawat Jenazah
8. Bidang Pemberdayaan Perempuan
a.
Menyelenggarakan
kursus kewanitaan
b.
Mengadakan
pengajian mingguan
c.
Mengadakan
kerjasama dengan para petugas posyandu
Demikian
Program Kerja ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Yayasan Sosial
sudihati untuk mencapai Maksud dan Tujuan Yayasan sebagaimana tercantum dalam
AD/ART.
Izin copy Min
BalasHapusThanks its help
BalasHapus